RSS

Sistem Keuangan Syari'ah di Jepang



Jepang Pelajari Sistem Keuangan Syariah


Banyaknya negara Barat dan Asia yang mulai memasuki bisnis syariah ternyata menjadi bahasan menarik bagi Jepang. Bahkan, di negara matahari terbit ini, industri keuangan syariah disinyalir akan berkembang cukup pesat, meski mayoritas penduduk Jepang bukanlan Muslim seperti Indonesia atau Malaysia.

Gubernur Bank Sentral Jepang (BOJ), Toshihiko Fukui kepada parlemen Jepang menyebutkan, BOJ saat ini tengah bekerja keras mengkaji keuangan syariah. Selain itu, bank sentral juga tengah mengkaji kemungkinan keuangan syariah dapat diterapkan di pasar keuangan konvensional dalam waktu dekat. ''Saat ini BOJ tengah aktif mendalami pengetahuan mengenai keuangan syariah. Saya meyakini kontak antara pasar keuangan konvensional dengan keuangan syariah akan semakin berkembang lebih jauh lagi,'' katanya, seperti dikutip situs berita www.nasdaq.com. Rabu, (28/2).

Fukui menyebutkan, saat ini industri keuangan syariah dunia tengah berkembang pesat. Perkembangan tersebut dipicu lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan sejumlah negara Timur Tengah mengalami kelebihan likuditas dana. Kondisi ini mendorong para investor Timur Tengah berlomba menginvestasikan dana mereka di sejumlah negara lain terutama negara mayoritas Muslim. ''Ini merupakan fenomena baru dalam dunia keuangan global.''

Beberapa analis menilai upaya bank sentral Jepang mengkaji keuangan syariah dipicu tren meraup untung dari lonjakan harga minyak dunia melalui keuangan syariah. Tren tersebut bahkan telah diawali beberapa perusahaan Barat dan beberapa negara Asia seperti Singapura. Mereka menjaring dana investasi syariah asal Timur Tengah dan negara Muslim lainnya dengan menerbitkan obligasi yang sesuai prinsip syariah.

Demam bisnis keuangan syariah ternyata tak hanya dialami bank sentral Jepang. Awal pekan ketiga Januari lalu, pemerintah Jepang melalui lembaga kerja sama keuangan internasionalnya, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) mengadakan seminar dua hari promosi dan sosialisasi sistem dan transaksi keuangan syariah di Tokyo. Dalam seminar tersebut, JBIC bekerjasama dengan Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berbasis di Kuala Lumpur.

Dorong stabilitas
Keseriusan Jepang dalam memasuki bisnis syariah terus berlanjut. Akhir Januari lalu, JBIC menyatakan siap menerbitkan obligasi syariah atau sukuk pada akhir April mendatang atau awal Mei tahun ini. Obligasi syariah tersebut bernama Maiden Shariah-Compliant Bond (MSCB). Penerbitan obligasi syariah tersebut juga memiliki tujuan serupa yakni menjaring dana investasi Timur Tengah untuk disalurkan bagi pembiayaan sejumlah proyek di Asia.

Menurut Direktur Umum dan Penasihat Senior Energi dan Sumber Daya JBIC, Tadashi Maeda, obligasi syariah JBIC akan diterbitkan dalam mata uang ringgit. Obligasi syariah tersebut ditargetkan mampu menjaring dana investasi setara dengan 250 hingga 300 juta dolar AS. ''Penjualan sepertinya akan dilakukan pada musim liburan di Jepang antara akhir April hingga awal Mei,'' katanya.

Rencana JBIC untuk menerbitkan obligasi syariah mendapatkan respon dari berbagai praktisi dan regulator keuangan syariah. Salah satunya adalah Sekjen Islamic Financial Services Board (IFSB), Rifaat Ahmed Abdel Karim, yang menilai rencana Jepang menarik dana investasi Timur Tengah dinilai cukup penting karena akan mendorong perkembangan industri layanan keuangan syariah dunia. Selain itu, rencana Jepang tersebut dinilai sebagai kontribusi dalam mendorong stabilitas industri keuangan syariah dunia secara menyeluruh.

sumber :
http://bank-article.blogspot.com/2008/05/jepang-pelajari-sistem-keuangan-syariah.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: